Gagasan untuk mendirikan Program Studi Psikologi Islam di UIN Madura lahir dari semangat integrasi antara ilmu psikologi barat (konvensional) dengan khazanah keilmuan Islam, serta merespons tingginya kebutuhan masyarakat Madura dan sekitarnya terhadap layanan kesehatan mental yang selaras dengan nilai-nilai religius.
Cikal bakal prodi ini tidak lepas dari transformasi lembaga institusi, yang awalnya berstatus sebagai STAIN Pamekasan, kemudian bertransformasi menjadi IAIN Madura, hingga kini resmi beralih status menjadi UIN Madura. Di bawah naungan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FAUD), perancangan kurikulum dan pengajuan izin operasional prodi mulai digodok secara serius oleh para tokoh akademisi kampus.
Setelah melalui proses pemenuhan standar ketat dari Kementerian Agama, Program Studi Psikologi Islam akhirnya resmi mendapatkan Izin Operasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1392 Tahun 2025.
Sejak resmi mengantongi izin operasional tersebut, Program Studi Psikologi Islam UIN Madura langsung bergerak cepat mempersiapkan segala perangkat akademik dan teknis. Kurikulum dirancang secara khas untuk melahirkan lulusan sarjana psikologi yang tidak hanya menguasai teori-teori perilaku manusia, asesmen, dan metodologi riset, tetapi juga memiliki kepekaan lokal terhadap budaya masyarakat Madura serta penguatan nilai-nilai kepesantrenan dan spiritualitas Islam.